Dengan adanya perubahan
dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis,
memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik
yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Krenceng tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain yang melibatkan warga masyarakat desa
secara umum. Khusus untuk pemilihan Kepala Desa Krenceng
sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, para kandidatnya
adalah mereka masih memiliki hubungan dengan kepala desa yang
lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa
jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut.
Fenomena inilah yang biasa disebut pulung dalam tradisi Jawa- bagi
keluarga-keluarga tersebut.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Karena demikian, setiap orang yang memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa pada tahun 2007. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 97%. Tercatat ada tiga kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Krenceng seperti acara perayaan desa.
Pada tahun 2009 masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Adapun partisipasinya cukup baik dari pada pilihan Kepala Desa, namun hampir 85% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah progres demokrasi yang cukup signifikan di Desa Krenceng. Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Karena demikian, setiap orang yang memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa pada tahun 2007. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 97%. Tercatat ada tiga kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Krenceng seperti acara perayaan desa.
Pada tahun 2009 masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Adapun partisipasinya cukup baik dari pada pilihan Kepala Desa, namun hampir 85% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah progres demokrasi yang cukup signifikan di Desa Krenceng. Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun
mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat
lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat
langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa
Krenceng mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis. Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat
dipahami bahwa Desa Krenceng mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal
ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan
kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem
politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat
politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat
dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian
masyarakat Desa Krenceng kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan
dengan permasalahan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar